Wali Kota Kupang Resmikan Gedung MPTPTGR: Tegaskan Integritas, Konsistensi, dan Perlindungan Warga
Foto: PKP_dedy irawan
Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, meresmikan Gedung Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (MPTPTGR) Kota Kupang, yang terletak di Lantai 1 Gedung Inspektorat Kota Kupang, Jl. Timor Raya, Jumat (3/10). Turut hadir dalam acara tersebut Plt. Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi NTT, Kapsari, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Kupang, para kepala perangkat daerah lingkup Kota Kupang, tokoh agama, Ketua Kadin Kota Kupang, Ketua Gapensi Kota Kupang, Perwakilan Hipmi Kota Kupang, para camat, serta lurah.

Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa peresmian gedung ini bukan hanya sekadar pembangunan fisik, melainkan simbol komitmen bersama dalam memperkuat integritas dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan daerah. Wali Kota memberikan apresiasi kepada Inspektorat Kota Kupang atas berbagai inovasi dan terobosan yang dilakukan, di antaranya penandatanganan nota kesepahaman dengan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK, serta kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kupang dalam pendampingan hukum pengelolaan keuangan daerah.
“Dengan adanya legal opinion dari kejaksaan, kita bisa memastikan setiap proses pengadaan barang dan jasa berjalan sesuai aturan. Semua ini dilakukan untuk mencegah kebocoran dan memperkuat integritas penyelenggaraan pemerintahan,” tegasnya.

Wali Kota juga mengingatkan pentingnya konsistensi setelah komitmen. Ia menegaskan bahwa komitmen mudah diucapkan di awal, namun konsistensi dalam pelaksanaanlah yang akan menentukan keberhasilan. “Gedung ini adalah simbol komitmen awal, tetapi konsistensilah yang akan menentukan hasilnya. Tanpa konsistensi, komitmen tidak akan pernah menghasilkan perubahan,” ungkapnya.
Selain membahas integritas dan tata kelola keuangan, Wali Kota turut menyinggung kebijakan jam malam yang baru-baru ini diberlakukan. Menurutnya, kebijakan tersebut lahir dari aspirasi masyarakat yang mengeluhkan gangguan kenyamanan akibat aktivitas hiburan hingga larut malam. “Banyak orang tua yang menyampaikan keluhan tentang bayi yang sulit tidur, anak sekolah yang terganggu konsentrasinya, hingga warga yang harus berangkat kerja pagi hari. Semua itu menjadi dasar kita mengeluarkan aturan jam malam demi melindungi kenyamanan dan kesehatan masyarakat,” jelasnya.

Ia menambahkan, kebijakan jam malam tidak dimaksudkan untuk membatasi kebebasan warga, melainkan untuk menyeimbangkan hak dan kewajiban bersama. “Kebebasan kita selalu dibatasi oleh kebebasan orang lain. Oleh karena itu, mari kita saling menghormati agar Kota Kupang menjadi tempat yang nyaman untuk ditinggali oleh semua lapisan masyarakat,” ujarnya.
Mengakhiri sambutannya, Wali Kota mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan perangkat daerah untuk bekerja dengan hati nurani yang bersih, tidak takut melaporkan potensi kerugian negara, serta berani membuat terobosan baru. “Kita bekerja bukan hanya untuk hari ini, tetapi juga untuk warisan yang akan kita tinggalkan bagi generasi mendatang. Integritas, konsistensi, dan keberanian melakukan perubahan adalah fondasi utama dalam membangun Kota Kupang,” pungkasnya.

Sementara itu, Plt. Kepala BPKP Provinsi NTT, Kapsari, dalam sambutannya memberikan apresiasi atas terobosan yang dilakukan Pemerintah Kota Kupang. Ia mengibaratkan peran generasi muda sebagai penggerak utama dalam pembangunan, sementara pihak seperti BPKP hanya berfungsi sebagai penasihat. “Setiap masa memiliki pemimpinnya masing-masing, dan di tangan Wali Kota saat ini kita harapkan Kota Kupang dapat semakin berkembang dengan pembangunan yang lebih akseleratif. Salah satunya melalui hadirnya MPTPTGR yang sangat penting dalam menindaklanjuti berbagai temuan audit,” ujarnya.
Kapsari menjelaskan, majelis MPTPTGR akan berperan melakukan rapat-rapat untuk memastikan tindak lanjut penyelesaian temuan yang selama ini belum terselesaikan, termasuk temuan lama yang sulit ditindaklanjuti karena berbagai faktor. Menurutnya, keberadaan majelis ini akan memberikan “efek cerah” bagi tata kelola pemerintahan, karena mampu mendorong penyelesaian kerugian negara secara lebih cepat dan terukur. “Kami dari BPKP mendukung penuh langkah ini sebagai bagian dari upaya memperkuat good governance, manajemen risiko, dan pengendalian di daerah. Semoga keberadaan majelis ini memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.

Dalam laporannya, Inspektur Daerah Kota Kupang, Frengki Amalo, S.Sos., MM., menyampaikan bahwa tingkat tindak lanjut atas rekomendasi laporan hasil pemeriksaan BPK oleh Pemerintah Kota Kupang saat ini baru mencapai 68,29 persen per Juni 2025, masih di bawah target 75 persen. Oleh karena itu, kehadiran MPTPTGR diyakini akan mempercepat penyelesaian temuan, khususnya terkait masalah keuangan, serta membantu pemulihan kerugian daerah secara lebih efektif.
Ia menambahkan, gedung ini merupakan hasil renovasi bekas kantor dinas yang sudah lama tidak digunakan, dengan anggaran tahun 2025 sebesar Rp197 juta. Setelah diresmikan, gedung tersebut langsung difungsikan sebagai Sekretariat MPTPTGR yang mulai bekerja mempersiapkan persidangan perdana pada Januari 2026. Dengan dukungan ini, Pemerintah Kota Kupang diharapkan dapat meningkatkan kinerja penyelesaian kerugian daerah dan memperkuat budaya kerja yang transparan dan akuntabel. *PKP_chris dethan/nina tiara*
Siaran Pers oleh Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Kupang
Berita Terkini
Wali Kota Kupang Apresiasi Atlet PON XXI, Serahkan...
Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menegaskan komitmen Pemerintah...
17 Desember 2025, 18:41
Sekda Kota Kupang Turun Langsung, Pastikan THR Pek...
Pemerintah Kota Kupang menunjukkan komitmen kuat dalam melindungi hak-...
16 Desember 2025, 20:52
Tertinggi se-Indonesia, progress perencanaan Kota...
Pemerintah Kota Kupang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional...
16 Desember 2025, 14:32
Wali Kota Kupang Dukung Penerapan Pidana Kerja Sos...
Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menghadiri kegiatan Penandatan...
16 Desember 2025, 14:28
Wali Kota Kupang Tekankan Merit Sistem dan Kepemim...
Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menegaskan komitmen Pemerintah...
15 Desember 2025, 14:01