Tiga Dekade Kota Kupang, dr. Christian Widodo Cetak Momentum Rakor Kamtibmas Perdana

Sabtu, 07 November 2026 | 17:11
Gambar Berita

Foto: PKP_eman hala

Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo bersama Kapolresta Kupang Kota menginisiasi rapat koordinasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Digelar di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Kupang, Sabtu (7/11), rakor ini disebut sebagai yang pertama sejak Kota Kupang terbentuk pada 1996.

Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jeffry Edward Pelt, S.H., salah satu ASN pertama di Kota Kupang, menyebut rakor tersebut sebagai momentum bersejarah dalam perjalanan pemerintahan kota. Forum ini menjadi langkah memperkuat koordinasi pemerintah daerah dan kepolisian dalam menjaga keamanan serta kenyamanan masyarakat.

Rakor dibuka langsung oleh Wali Kota dan dihadiri Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H., Sekda, para Asisten, Staf Ahli, pimpinan perangkat daerah, camat dan lurah se-Kota Kupang, pejabat utama Polresta, Kapolsek, serta Bhabinkamtibmas.

Dalam arahannya, dr. Christian menegaskan bahwa keamanan kota merupakan tanggung jawab bersama. Ia meminta seluruh perangkat daerah, khususnya camat dan lurah, menindaklanjuti data serta pemetaan kerawanan yang disampaikan kepolisian dengan langkah konkret di lapangan.

“Tidak ada Superman, yang ada adalah Super Team. Kalau ingin berjalan cepat, berjalanlah sendirian. Tetapi kalau ingin berjalan jauh, berjalanlah bersama-sama. Pemerintah Kota Kupang sudah memilih untuk berjalan jauh, karena itu kita harus berjalan bersama Polresta dan seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.

Wali Kota juga meminta pengawasan terhadap pesta dan kegiatan hiburan masyarakat yang berlangsung hingga larut malam diperkuat. Setiap kelurahan diminta mendata jadwal kegiatan masyarakat dan meneruskannya kepada Satpol PP serta Polresta sebagai dasar pelaksanaan patroli.

dr. Christian menekankan bahwa penegakan aturan harus mengedepankan pendekatan humanis tanpa mengurangi ketegasan. Ia juga meminta penertiban parkir liar dan pembuangan sampah sembarangan dilakukan melalui koordinasi lintas instansi.

“Kita harus lembut pada caranya, tetapi tegas pada tujuannya. Fortiter in re, suaviter in modo, artinya tegas dalam prinsip, tetapi lembut dalam pendekatan,” ujarnya.

Menurut dr. Christian, keamanan tidak hanya berarti bebas dari gangguan kriminalitas, tetapi juga menghadirkan ketenangan bagi warga untuk beraktivitas dan beristirahat.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, menyampaikan apresiasi atas respons Wali Kota dalam menginisiasi koordinasi tersebut. Ia memaparkan, sejak 31 Desember 2025 hingga September 2026 tercatat 2.159 kejadian di wilayah hukum Polresta Kupang Kota. Kasus menonjol meliputi 432 kecelakaan lalu lintas, 291 penganiayaan, dan 192 pengeroyokan, selain kasus pencurian.

Sejumlah gangguan kamtibmas, kata Kapolresta, kerap terjadi pada jam rawan pukul 01.00–04.00 WITA, terutama pada akhir pekan dan hari libur. Karena itu, patroli malam melalui program Patroli Lampu Biru, yang berlangsung pukul 21.00–05.00 WITA, akan diperkuat bersama pemerintah kecamatan dan kelurahan.

Untuk mendukung pengawasan, Polresta merencanakan pemasangan 15 titik CCTV dengan dukungan Kapolda. Pemerintah Kota Kupang menambahkan dukungan 20 titik, sehingga total 35 titik CCTV direncanakan untuk memantau wilayah rawan kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas. Lokasi pemasangan akan ditentukan berdasarkan data kerawanan dan koordinasi dengan Kapolsek, camat, serta lurah.

Kapolresta juga meminta penguatan pendataan kegiatan masyarakat pada malam hari, komunikasi aktif antara aparat kewilayahan, serta penyediaan akses nomor kontak petugas selama 24 jam bagi masyarakat yang membutuhkan layanan atau melaporkan kondisi darurat.

Penulis : yesti ola
Editor : ansel ladjar

Siaran Pers oleh Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Kupang

Kembali