Pemkot Kupang Siapkan Peta Risiko Bencana Baru untuk Lima Tahun ke Depan
Foto: PKP_echon saudale
Pemerintah Kota Kupang mulai menyiapkan fondasi baru dalam menghadapi ancaman bencana untuk lima tahun ke depan. Menjelang berakhirnya masa berlaku Kajian Risiko Bencana (KRB) Kota Kupang Tahun 2022–2026, Pemkot Kupang melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar Workshop Awal Penyusunan Kajian Risiko Bencana Kota Kupang Tahun 2027–2031 di Hotel Neo by Aston Kupang, Kamis (24/9).
Penyusunan kajian ini tidak sekadar menjadi agenda administratif, tetapi diarahkan sebagai pijakan untuk memperkuat perencanaan dan kebijakan penanggulangan bencana di Kota Kupang. Berbagai unsur pemerintah, akademisi, praktisi, organisasi masyarakat, dunia usaha, hingga kelompok penyandang disabilitas dilibatkan untuk memastikan kajian yang disusun mampu menggambarkan risiko bencana secara lebih komprehensif.
Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Kupang, Yanuar Dally, S.H., M.Si., saat membuka kegiatan tersebut menegaskan bahwa kesiapsiagaan bencana tidak boleh dibangun setelah bencana terjadi. Menurutnya, ancaman bencana memang tidak dapat dipastikan waktunya, sehingga kesiapan harus menjadi bagian dari kehidupan bersama.
“Ada pepatah Latin yang bilang, kematian pasti, waktunya tidak pasti kapan datangnya. Sama seperti bencana, yang tidak pasti datangnya kapan. Oleh karena itu, kita harus siap siaga,” tegas Yanuar.

Ia mengatakan, kesiapsiagaan tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah. Ketika bencana terjadi, dampaknya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk dunia usaha dan kelompok rentan. Karena itu, Yanuar mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk membangun kesadaran dan kesiapsiagaan secara bersama-sama.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadikan penyusunan KRB sebagai ruang penting untuk mempertemukan berbagai perspektif. Data, pengalaman lapangan, kajian akademis, serta masukan masyarakat perlu dihimpun agar dokumen yang dihasilkan tidak hanya memenuhi ketentuan regulasi, tetapi benar-benar dapat digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan. “Kita tidak bisa menggunakan prinsip kebut semalam. Kajian ini harus disusun dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang lebih tinggi. Kompatibilitasnya harus seperti itu,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Yanuar juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah terlibat, antara lain BPBD Provinsi NTT, BPBD Kota Kupang, Program SIAP SIAGA Australia Indonesia untuk Manajemen Pengurangan Risiko Bencana, akademisi dan praktisi, organisasi nonpemerintah (NGO), Persatuan Tunanetra Indonesia (PERTUNI), serta seluruh peserta workshop. “Saya berharap Bapak-Ibu dapat memberikan masukan untuk memperkaya dokumen ini, sehingga kita memiliki dokumen Kajian Risiko Bencana yang paten dan dapat segera diresmikan” pungkasnya.
Ketua Panitia Kegiatan, Yean Jurnia Pajikana, S.H., menjelaskan, Workshop Awal Penyusunan KRB Kota Kupang 2027–2031 dilaksanakan karena dokumen KRB Kota Kupang Tahun 2022–2026 akan berakhir pada tahun ini. Karena itu, proses pengumpulan dan pemutakhiran data serta penyusunan dokumen KRB perlu segera dilakukan oleh Pemerintah Kota Kupang melalui BPBD.

KRB nantinya diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen penting dalam mengenali potensi ancaman, tingkat kerentanan, serta kapasitas daerah dalam menghadapi berbagai risiko bencana. Dengan demikian, hasil kajian tidak berhenti sebagai dokumen perencanaan, tetapi dapat menjadi rujukan dalam memperkuat langkah mitigasi, kesiapsiagaan, hingga perencanaan pembangunan daerah yang lebih berbasis risiko.
Workshop tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dan pemangku kepentingan yang memiliki pengalaman di bidang kebencanaan. Narasumber penyusunan KRB Kota Kupang Tahun 2027–2031 antara lain Dr. Yulius Patrisius Kau Suni, S.T., M.Sc, Ketua Forum Pengurangan Risiko Bencana (PRB) NTT, Norman Patrick L. Bire Riwu Kaho, S.P., M.Sc., serta perwakilan Koordinator Program SIAP SIAGA NTT, Silvester Ndaparoka, S.P.
Sebanyak 50 peserta mengikuti kegiatan ini. Mereka berasal dari perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Kupang, instansi vertikal terkait, lembaga/organisasi, akademisi, serta berbagai pemangku kepentingan penanggulangan bencana. *PKP_tamar ndapatady/dini sugo/nadine nanu/ansel ladjar*
Siaran Pers oleh Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Kupang
Berita Terkini
APBD Perubahan 2026 Ketuk Palu, Pemkot-DPRD Kota K...
Pemerintah Kota Kupang bersama DPRD Kota Kupang resmi menyepakati Peru...
26 September 2026, 04:48
Banggar Dorong APBD Perubahan 2026 Lebih Efisien,...
Pemerintah Kota Kupang terus memperkuat efisiensi dan ketepatan pengel...
26 September 2026, 04:48
UKS/M Tak Lagi Sekadar Pelengkap, Pemkot Kupang Do...
Pemerintah Kota Kupang mendorong penguatan Usaha Kesehatan Sekolah/Mad...
26 September 2026, 04:48
*Dua Tahun Berturut di Puncak, dr. Christian Widod...
Kota Kupang kembali mempertahankan prestasinya di tingkat nasional. Se...
26 September 2026, 04:48
Perubahan APBD 2026 Kupang Dimatangkan, Empat Komi...
Pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah...
23 September 2026, 08:55