Banggar Dorong APBD Perubahan 2026 Lebih Efisien, Pemkot Kupang Prioritaskan Layanan Dasar dan Kepentingan Warga

Sabtu, 26 September 2026 | 04:49
Gambar Berita

Foto: PKP_eman hala

Pemerintah Kota Kupang terus memperkuat efisiensi dan ketepatan pengelolaan anggaran dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Penyesuaian anggaran diarahkan pada kebutuhan prioritas untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal di tengah keterbatasan fiskal daerah.

Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna ke-18 Masa Sidang III Tahun 2025/2026 DPRD Kota Kupang dengan agenda penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) atas hasil pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Kupang Tahun Anggaran 2026.

Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe, S.Sos dan dihadiri Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jefry Edward Pelt, S.H., jajaran pimpinan dan anggota DPRD, para Asisten Sekretaris Daerah, pimpinan perangkat daerah, serta jajaran direksi Perumda Kota Kupang.

Dalam laporan Banggar yang dibacakan Plt. Sekretaris DPRD Kota Kupang, Pauto Wirawan Neno, S.H., sejumlah penyesuaian anggaran diarahkan untuk memperkuat pelayanan dasar, kebersihan, kesehatan, pendidikan, infrastruktur, serta optimalisasi pendapatan daerah.

Salah satu penyesuaian penting dilakukan pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK). Pergeseran anggaran sebesar Rp400 juta disepakati untuk mendukung pembayaran jasa tenaga kebersihan bulan Oktober dan November, sekaligus kebutuhan operasional kebersihan dan pemeliharaan kendaraan.

Penataan tersebut menjadi bagian dari langkah memastikan pelayanan kebersihan tetap berjalan dan kebutuhan jasa pelayanan petugas kebersihan dapat dipenuhi hingga akhir tahun melalui optimalisasi anggaran yang tersedia.

Di sektor kesehatan, penyesuaian anggaran diarahkan untuk mendukung operasional dan pemenuhan infrastruktur penunjang RSUD S.K. Lerik. Sementara di sektor pendidikan, penyesuaian anggaran diarahkan untuk mendukung kebutuhan pelayanan dan kepentingan masyarakat.

Banggar juga mendorong penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hingga September 2026, realisasi pendapatan daerah tercatat 69,56 persen. Karena itu, pemerintah daerah didorong memperkuat langkah peningkatan pendapatan melalui strategi yang terukur, termasuk optimalisasi dan digitalisasi pemungutan serta evaluasi sektor retribusi berdasarkan potensi riil.

Sejumlah rekomendasi lain juga diberikan untuk memperkuat kualitas pelayanan publik. Di antaranya percepatan penyederhanaan layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), penguatan pelayanan pemadam kebakaran melalui rencana pembentukan UPTD di wilayah Alak dan Naioni, serta penyiapan pengadaan armada pemadam kebakaran pada 2027.

Pada sektor perhubungan, pembahasan mencakup pemeliharaan rekayasa lalu lintas serta evaluasi penggunaan material pengatur kecepatan kendaraan agar lebih aman bagi masyarakat.

Sementara terhadap Perumda Pasar, Banggar menyetujui sejumlah penyesuaian dengan catatan penguatan profesionalitas pengelolaan serta rencana pengadaan lahan Pasar Oesapa pada Tahun Anggaran 2027.

Dalam rapat tersebut, anggota DPRD juga menyampaikan sejumlah masukan dan meminta penjelasan terhadap rincian beberapa pergeseran anggaran. Pembahasan tersebut menjadi bagian dari proses pengawasan sekaligus penyempurnaan agar setiap alokasi anggaran memiliki dasar kebutuhan yang jelas dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Wakil Ketua II DPRD Kota Kupang Yeskiel Loudoemenjelaskan, tidak seluruh usulan penambahan anggaran dapat diakomodasi mengingat kemampuan fiskal daerah dan belum adanya tambahan PAD yang signifikan.

Karena itu, penyesuaian yang dapat dilakukan lebih banyak berupa pergeseran anggaran dari sumber dana yang telah tersedia, dengan tetap mempertimbangkan skala prioritas. “Usulan-usulan pergeseran yang telah disepakati bersama Pemerintah Daerah agar segera disempurnakan oleh TAPD dan Sekda,” ujar Yeskiel. *PKP_tamar ndapatady/ansel ladjar*

Siaran Pers oleh Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Kupang

Kembali