Perubahan APBD 2026 Kupang Dimatangkan, Empat Komisi DPRD Dorong Penguatan PAD hingga Layanan Publik
Foto: PKP_eman hala
Pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kupang Tahun Anggaran 2026 terus dimatangkan melalui pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Kupang. Empat Komisi DPRD Kota Kupang menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi yang diarahkan untuk memperkuat kualitas penganggaran, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), penataan aset, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Catatan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-17 Masa Sidang III Tahun 2025/2026 DPRD Kota Kupang dengan agenda Penyampaian Laporan Komisi tentang hasil pembahasan Rancangan Perubahan APBD Kota Kupang Tahun Anggaran 2026, Selasa (22/9).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Kupang, Jabir Marola, dan dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Kupang, Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jeffry Edward Pelt, S.H., jajaran Pemerintah Kota Kupang, serta para direktur Perumda Kota Kupang.
Berbagai catatan yang disampaikan empat komisi mencerminkan perhatian terhadap bagaimana anggaran daerah dapat dikelola semakin efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Juru bicara Komisi I, Rony Lotu, SEK memberikan perhatian pada penguatan koordinasi dan komunikasi antara perangkat daerah dan kecamatan, termasuk dalam pemantauan pengelolaan dana kelurahan. Penguatan koordinasi tersebut dinilai penting untuk memastikan pelaksanaan program di tingkat kewilayahan berjalan selaras dengan perencanaan pembangunan daerah.

Komisi I juga memberikan perhatian pada penataan batas wilayah, pengelolaan dan pengamanan aset pemerintah daerah, serta pentingnya inventarisasi aset yang akurat. Data aset yang tertib diharapkan dapat mendukung pengelolaan barang milik daerah secara lebih efektif dan akuntabel.
Pada aspek Kesatuan Bangsa dan Politik, Komisi I memberikan perhatian terhadap pengelolaan hibah secara selektif serta mengusulkan dukungan anggaran untuk evaluasi dan pemantauan tempat-tempat ibadah pada momentum hari raya keagamaan.
Komisi I juga memberikan catatan terkait kerja sama media oleh Dinas Komunikasi dan Informatika serta mendorong penguatan fungsi pengawasan internal melalui Inspektorat dalam mencegah dan menindaklanjuti berbagai bentuk penyimpangan.
Sementara itu, Juru Bicara Komisi II, Otniel B. Selan, memberikan sejumlah masukan yang berkaitan dengan penguatan PAD dan pengelolaan keuangan daerah. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah penyesuaian pos penerimaan retribusi parkir khusus ke pos pajak restoran. Komisi II mendorong agar langkah tersebut tetap memperhatikan aspek hukum dan regulasi sehingga pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik serta memberikan kepastian dalam pengelolaan pendapatan daerah.
Komisi II juga memberikan perhatian pada upaya penagihan tunggakan pajak, termasuk dukungan anggaran yang diperlukan untuk memperkuat proses penagihan dan penegakan hukum sesuai ketentuan.
Di sisi lain, peningkatan kompetensi dan sertifikasi petugas penghitung pajak dinilai penting untuk mendukung akurasi penghitungan, optimalisasi PAD, sekaligus peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam pengelolaan aset, Komisi II mendorong agar kendaraan dinas yang sudah tidak efektif digunakan dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme lelang secara terbuka. Langkah tersebut diharapkan dapat membuat pengelolaan aset semakin efisien dan mengurangi beban biaya pemeliharaan maupun kewajiban pajak kendaraan.
Komisi II juga memberikan perhatian terhadap penggunaan dana Program Ekonomi Masyarakat (PEM), penganggaran kegiatan festival, peningkatan fasilitas Rumah Potong Hewan (RPH), serta dukungan insentif yang dapat mendorong peningkatan penerimaan daerah dari sektor retribusi pemotongan hewan.
Juru bicara Komisi III, Dicky F. Tallo, ST menekankan pentingnya ketepatan data dalam pembahasan anggaran, khususnya dalam proyeksi belanja pegawai. Penyajian data yang lebih akurat dinilai penting sebagai dasar pengambilan keputusan anggaran dan perencanaan program.
Komisi III juga mendorong penguatan perencanaan pembangunan dengan pendekatan money follow program, sehingga alokasi anggaran semakin diarahkan pada program yang memiliki target dan manfaat yang jelas serta dapat diukur kinerjanya.

Sejumlah kebutuhan pembangunan turut mendapat perhatian, antara lain penambahan dua unit mobil pemadam kebakaran, persiapan anggaran dan dasar hukum pembentukan UPT Pemadam Kebakaran Kecamatan Alak untuk Tahun Anggaran 2027, serta percepatan tahapan kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) untuk penerangan jalan umum.
Pada sektor lingkungan hidup, Komisi III memberikan perhatian pada kebutuhan pemeliharaan 15 unit armada pengangkut sampah yang mengalami kerusakan. Peningkatan pendapatan bagi tenaga kebersihan juga menjadi perhatian, disertai dorongan penganggaran untuk akreditasi laboratorium lingkungan pada 2027 yang diharapkan dapat memperkuat kualitas layanan sekaligus membuka peluang optimalisasi PAD.
Komisi III turut memberikan masukan terkait penyelesaian regulasi RTRW, penganggaran pekerjaan jalan, kepatuhan terhadap nomenklatur APBD, serta penyesuaian sebagian anggaran Dinas Perhubungan untuk mendukung program beasiswa bagi masyarakat Kota Kupang.
Sementara itu Juru Bicara Komisi IV, Dominggus Kale Hia, SH, memberikan perhatian pada sejumlah sektor pelayanan dasar yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, meliputi pendidikan, kesehatan, sosial, ketenagakerjaan, serta kepemudaan dan olahraga.
Di bidang pendidikan, Komisi IV menekankan pentingnya kepastian status hukum aset tanah sekolah serta perencanaan dan penetapan prioritas program secara tepat.

Di bidang kesehatan, perhatian diarahkan pada pelaksanaan vaksinasi HPV, dukungan terhadap fasilitas Posyandu, serta penguatan perhatian kepada kader Posyandu yang memiliki peran penting dalam pelayanan kesehatan berbasis masyarakat.
Pada sektor sosial, Komisi IV memberikan perhatian terhadap kebutuhan gedung Dinas Sosial yang representatif serta pentingnya koordinasi dan pembaruan data penerima bantuan sosial agar program dapat berjalan semakin tepat sasaran.
Sementara di bidang ketenagakerjaan, Komisi IV mendorong penguatan pelatihan berbasis kompetensi sebagai salah satu upaya meningkatkan keterampilan masyarakat dan memperluas kesiapan tenaga kerja dalam menghadapi persoalan pengangguran dan kemiskinan.
Di bidang kepemudaan dan olahraga, perhatian diarahkan pada persiapan menghadapi PON, dukungan terhadap sarana olahraga, serta penguatan program kepemudaan dan olahraga di Kota Kupang. *PKP_yoel tabun/ansel ladjar*
Siaran Pers oleh Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Kupang
Berita Terkini
Pemkot Kupang Buka Sosialisasi Penyusunan Rencana...
Pemerintah Kota Kupang menggelar kegiatan Sosialisasi Penyusunan Renca...
23 September 2026, 08:17
Buka Zoar Cup II 2026, Sekda Kota Kupang: Piala Bo...
Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jeffry Edward Pelt, S.H., membuka secar...
21 September 2026, 08:57
Sekda Lepas Kontingen NPC Kota Kupang, Tekankan Sp...
Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jeffry Edward Pelt, S.H., mengukuhkan d...
21 September 2026, 08:54
Pemkot Kupang Serahkan Lahan untuk Pembangunan Kam...
Pemerintah Kota Kupang menyerahkan lahan kepada PPK Satker Sekretariat...
21 September 2026, 08:50
Kota Kupang Raih Dua Penghargaan Nasional Sekaligu...
Kota Kupang mendapat pengakuan ganda dari pemerintah pusat. Dalam satu...
18 September 2026, 06:38