Wali Kota Kupang: Sekda Harus Jadi Jembatan Visi Misi Pemerintah Kota Kupang

Jumat, 26 September 2025 | 15:48:53
Gambar Berita

Foto: PKP_eman hala

Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, membuka secara resmi kegiatan Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah Kota Kupang, yang berlangsung di Hotel Sahid T-More Kupang, Jumat (26/9). . Seleksi ini diikuti oleh lima peserta yang akan menjalani proses penilaian selama tiga hari ke depan.

Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Elvis Odja, Panitia Seleksi JPTP antara lain Samuel Halundaka, S.IP., M.Si. (Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi NTT), Yosef Rasi, S.Sos., M.Si. (Kepala BKD NTT), Dr. Indriyati, S.IP., M.Si. (Ketua Program Studi Administrasi Publik Unwira Kupang), Prof. Dr. Ir. Jefri S. BaLe, ST., M.Eng. (Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi Undana), serta Prof. Dr. Ir. Godlief Fredik Neonufa, MT. (Rektor UKAW Kupang), bersama Staf Ahli Wali Kota Kupang, para Kepala Perangkat Daerah lingkup Kota Kupang, serta para camat

Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) merupakan posisi strategis dalam birokrasi daerah. Menurutnya, Sekda bukan hanya motor penggerak birokrasi, tetapi juga jembatan antara Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam menerjemahkan visi misi pemerintah daerah kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). “Sekda ini adalah jembatannya. Oleh karena itu, momen ini menjadi sangat penting,” ungkapnya.

Wali Kota menekankan bahwa seleksi harus menghasilkan sosok yang memiliki kapasitas, kapabilitas, integritas, dan yang terpenting adalah mampu berjalan dalam satu tarikan nafas dengan visi misi Pemerintah Kota Kupang. “Sepintar apapun dia, tapi kalau tidak bisa satu tarikan nafas dalam menjalankan visi misi, maka tidak bisa menurunkan instruksi dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota kepada OPD. Itu semua menjadi sia-sia,” tegasnya.

Kepada para peserta, dr. Christian memberikan motivasi untuk menampilkan kemampuan terbaik. Ia menyebutkan bahwa mengikuti seleksi ini merupakan bagian dari ujian kehidupan yang harus dijalani dengan penuh kesungguhan. “Hidup yang tidak pernah diuji tidak layak dijalani. Saya menaruh rasa hormat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak-Ibu sekalian yang berani menjalani proses ini,” katanya.

Lebih lanjut, Wali Kota menekankan pentingnya fokus dalam menjalani seleksi. Ia meminta peserta mencurahkan tenaga, pikiran, dan perhatian pada proses seleksi selama tiga hari penuh. Tugas-tugas lain, kata Wali Kota, bisa didelegasikan sementara, agar para peserta benar-benar optimal dalam mengikuti tahapan seleksi. “Saya ingin Bapak-Ibu sekalian fokus, karena orang bisa sukses kalau benar-benar mencurahkan diri pada satu hal,” ujarnya.

Di akhir sambutannya, Wali Kota menegaskan pentingnya sikap legowo dalam menerima hasil seleksi. Ia menyebut bahwa birokrasi berbeda dengan organisasi politik yang sering memunculkan dualisme kepemimpinan. “Ini birokrasi, tidak mungkin ada Sekda versi lain. Karena itu, apapun hasilnya, terimalah dengan lapang dada sebagai birokrat yang dewasa dan bijaksana,” pungkasnya.

Dalam laporan yang disampaikan Sekretaris BKPPD Kota Kupangterkait pelaksanaan kegiatan. Dijelaskan bahwa seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Kupang digelar karena adanya kekosongan jabatan, sehingga pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, maupun pejabat fungsional ahli madya yang memiliki kinerja baik dan memenuhi syarat diberikan kesempatan berkompetisi.

Panitia menjelaskan bahwa tujuan dari seleksi terbuka ini adalah untuk menyelenggarakan proses pengisian jabatan secara transparan, objektif, kompetitif, dan akuntabel. Selain itu, juga untuk menghasilkan pejabat Sekda yang berkualitas, profesional, berdaya saing, serta mampu menjadi motor penggerak birokrasi Pemerintah Kota Kupang.

Sebanyak lima pejabat mengikuti seleksi, yakni Jermi M. Haning, Ph.D., Yefry C. Adoe, SE., M.AP., Jeffry Edward Pelt, SH., drg. Francisca J. H. Ikasasi, dan Wildrian Ronald Otta, S.STP., MM.. Mereka akan melalui tahapan seleksi yang meliputi verifikasi administrasi dan penelusuran rekam jejak, uji kompetensi manajerial dan sosial-kultural, uji kompetensi bidang melalui penulisan makalah, serta presentasi dan wawancara akhir. Proses seleksi ini dilaksanakan selama 23 hari, mulai dari 9 September hingga 1 Oktober 2025. *PKP_chris dethan/nina tiara*

Siaran Pers oleh Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Kupang

Kembali