Tinjau Calon Penerima BSPS di Bakunase II, Wawali Dorong Optimalisasi Kuota 600 Unit untuk Kota Kupang

Selasa, 09 Juni 2026 | 07:48:37
Gambar Berita

Foto: PKP_jacky mure

Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc., bersama Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Nusa Tenggara II, Sumin Kase, meninjau rumah Calon Penerima Bantuan (CPB) Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di RT 015 dan RT 016 Kelurahan Bakunase II, Kecamatan Kota Raja, Senin (8/6).

Peninjauan tersebut dilakukan untuk melihat langsung kondisi rumah warga yang diusulkan menerima bantuan sekaligus memastikan program BSPS dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut perangkat Kelurahan Bakunase II, para fasilitator BSPS, pengurus RT/RW serta warga setempat.

Dalam arahannya, Wakil Wali Kota Kupang menegaskan bahwa program BSPS merupakan salah satu bentuk nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak dan sehat.

"Hari ini bersama-sama dengan Pak Kabalai, kita mau melihat dan meninjau, memantau penerima bantuan BSPS dari pusat. Ini juga merupakan salah satu komitmen dari pemerintah daerah agar terus mensejahterakan masyarakat di Kota Kupang melalui hunian yang layak," ujar Serena.

Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Kupang terus mendorong seluruh kelurahan untuk aktif mengusulkan warga yang memenuhi persyaratan agar semakin banyak masyarakat dapat merasakan manfaat program tersebut.

"Kalau bisa setiap kelurahan mengusulkan minimal 10 calon penerima. Kalau bisa lebih tentu lebih baik lagi, karena nantinya tetap ada persyaratan administratif dan proses seleksi yang harus dipenuhi," katanya.

Menurut Serena, perhatian terhadap penyediaan rumah layak huni merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Kupang di bawah kepemimpinan Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, bersama dirinya sebagai Wakil Wali Kota untuk menghadirkan kesejahteraan yang merata bagi seluruh warga.

"Ini merupakan wujud kasih sayang kami kepada masyarakat Kota Kupang. Kami ingin memastikan seluruh warga memiliki hunian yang layak. Jangan sampai saat musim hujan masih ada rumah yang atapnya bocor, sanitasi yang kurang baik, ataupun dapur yang tidak memadai untuk mendukung keluarga hidup sehat. Melalui program ini kami ingin kualitas hidup masyarakat semakin meningkat," ungkapnya.

Serena juga memastikan bahwa rumah-rumah yang telah memenuhi kriteria akan segera diproses sesuai mekanisme yang berlaku. Ia mengajak masyarakat untuk terus berkoordinasi dengan RT, RW dan pemerintah kelurahan apabila terdapat rumah tidak layak huni yang membutuhkan perhatian pemerintah.

Sementara itu, Kepala BP3KP Nusa Tenggara II, Sumin Kase, mengungkapkan bahwa Kota Kupang memperoleh perhatian khusus dari pemerintah pusat dalam pelaksanaan Program BSPS tahun 2026. Ia menjelaskan bahwa alokasi bantuan untuk Kota Kupang yang semula sebanyak 500 unit telah ditingkatkan menjadi 600 unit. Menurutnya, tambahan kuota tersebut menjadi peluang besar yang harus dimanfaatkan secara maksimal agar semakin banyak masyarakat berpenghasilan rendah dapat menikmati rumah yang layak huni.

Sumin meminta seluruh lurah, RT dan RW untuk segera melakukan pendataan rumah tidak layak huni yang memenuhi persyaratan program. Ia menekankan pentingnya koordinasi dan kelengkapan administrasi agar seluruh kuota yang telah dialokasikan dapat terserap dengan baik. Dengan jumlah kuota 600 unit, setiap kelurahan diharapkan dapat mengusulkan sedikitnya 12 calon penerima bantuan sesuai ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa bantuan BSPS diberikan dalam bentuk stimulan senilai Rp20 juta per unit, terdiri dari Rp17,5 juta untuk bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tukang. Bantuan tersebut tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan disalurkan sesuai mekanisme program untuk memastikan penggunaannya benar-benar diperuntukkan bagi peningkatan kualitas rumah penerima manfaat. Ia juga mengingatkan bahwa dokumen kepemilikan lahan tidak harus selalu berupa sertifikat, tetapi dapat menggunakan dokumen lain yang diakui sesuai ketentuan, seperti surat pengakuan hak atau bukti pembelian.

Pada kesempatan itu, Sumin mengajak masyarakat yang memiliki rumah tidak layak huni agar segera berkoordinasi dengan pemerintah kelurahan untuk didata dan diusulkan. Ia berharap seluruh kuota yang diberikan kepada Kota Kupang dapat dimanfaatkan secara optimal sehingga semakin banyak warga yang memperoleh hunian yang aman, sehat dan layak. Menurutnya, keberhasilan program BSPS membutuhkan dukungan dan kerja sama seluruh pihak, mulai dari pemerintah, perangkat wilayah hingga masyarakat sebagai penerima manfaat.

Kegiatan peninjauan diakhiri dengan sesi dialog bersama warga dan penjelasan teknis dari para fasilitator BSPS mengenai mekanisme pengusulan, persyaratan administrasi serta tahapan pelaksanaan program. Antusiasme warga terlihat tinggi karena program tersebut dinilai mampu membantu masyarakat berpenghasilan rendah meningkatkan kualitas tempat tinggal mereka. *PKP_chris dethan/nina tiara*

Siaran Pers oleh Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Kupang

Kembali