Pemkot Kupang dan BPKP Perkuat Komitmen Tata Kelola Pemerintahan, Dorong Perbaikan Berkelanjutan Melalui SPIP Terintegrasi

Foto: PKP_eman hala
Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Kupang untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan secara berkelanjutan (continuous improvement). Hal ini disampaikannya dalam sambutan pada kegiatan Exit Meeting bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi NTT yang berlangsung di Ruang Garuda, Kantor Wali Kota Kupang, Senin (22/9).
Turut hadir dalam kegiatan ini, Tim BPKP Perwakilan NTT yang terdiri dari Pelaksana Tugas Kepala BPKP Perwakilan Provinsi NTT, Kapsari, beserta jajaran. Dari Pemerintah Kota Kupang hadir pula sejumlah kepala perangkat daerah yang mendampingi Wali Kota Kupang, yaitu Inspektur Daerah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, dan Kepala Bappeda.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPKP Perwakilan Provinsi NTT yang telah melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kota Kupang. Ia juga mengapresiasi keterlibatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Inspektorat Kota Kupang yang turut aktif dalam proses penilaian. “Kami merasa sangat terbantu dengan evaluasi ini. Kami percaya perbaikan harus dimulai dari kesediaan untuk mendengar, kemudian ditindaklanjuti dengan langkah nyata,” ujarnya.
Menurut Wali Kota, nilai hasil penilaian memang penting sebagai salah satu tolok ukur kinerja, namun bukanlah satu-satunya indikator baik buruknya tata kelola. Ia menegaskan perlunya melihat kenyataan di lapangan sebagai bagian dari evaluasi. “Kadang-kadang angka di atas kertas menunjukkan penurunan kemiskinan atau pertumbuhan ekonomi, tetapi realitas di lapangan tidak selalu sama. Karena itu, nilai tetap penting, tetapi tidak boleh dijadikan satu-satunya ukuran,” ungkapnya.

Lebih jauh, Wali Kota menekankan pentingnya tindak lanjut konkret atas arahan dan rekomendasi dari BPKP agar hasil penilaian tidak berhenti sebatas angka. Ia meminta jajaran Inspektorat Kota Kupang untuk memastikan hasil evaluasi tersebut diimplementasikan secara nyata. “Nilai itu harus mendarat, harus konkret, bukan sekadar catatan di awal laporan. Kami siap menindaklanjuti arahan BPKP dan siap menyediakan dokumen pendukung jika dibutuhkan. Intinya, Pemkot Kupang siap bekerja sama, responsif, dan komunikatif,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Wali Kota juga menekankan pentingnya kerja sama tim dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Ia mengutip sebuah pepatah yang menyebutkan bahwa kerja tim membuat mimpi menjadi kenyataan. “Teamwork makes the dream work. Kalau kita mau jalan cepat, kita bisa jalan sendiri. Tetapi kalau mau jalan jauh, kita harus jalan bersama-sama. Karena itu, kami memilih untuk berjalan jauh, bersama-sama dengan BPKP,” tutur Wali Kota.

Menutup sambutannya, Wali Kota Kupang menegaskan bahwa Pemerintah Kota Kupang sangat membutuhkan pendampingan dari BPKP dalam memperkuat sistem pengendalian internal pemerintahan. Dengan sinergi yang kuat, ia optimistis tata kelola pemerintahan di Kota Kupang akan semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. “Kami siap berkolaborasi demi membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik bagi masyarakat Kota Kupang,” pungkasnya.
Plt. Kepala Perwakilan BPKP Provinsi NTT, Kapsari, dalam pemaparannya menjelaskan pentingnya Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terintegrasi sebagai dasar penguatan tata kelola. Menurutnya, SPIP ibarat sebuah “resep” yang terdiri dari tiga komponen utama, yakni SPIP, Manajemen Risiko (MRI), dan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK). “Ketiganya harus dipadukan, bukan berdiri sendiri. Ibarat makanan, SPIP itu seperti prasmanan, ada berbagai komponen yang saling melengkapi untuk menghasilkan sistem pengendalian yang utuh,” jelasnya.

Kapsari menekankan bahwa hasil penilaian bukan sekadar angka, tetapi refleksi dari kondisi nyata penyelenggaraan pemerintahan. Ia mengingatkan bahwa tantangan terbesar biasanya terletak pada ketersediaan bukti dukung. “Kadang secara praktik pengendalian sudah dijalankan, tetapi belum terdokumentasi dengan baik. Inilah yang membuat nilai tidak maksimal. Karena itu, penting membudayakan SPIP dalam keseharian birokrasi, mulai dari hal sederhana seperti absensi hingga pengelolaan aset dan laporan,” terangnya.
Lebih lanjut, Kapsari menyebutkan bahwa evaluasi BPKP bertujuan mendorong pemerintah daerah agar konsisten melakukan perbaikan. Ia menegaskan, BPKP siap mendampingi Pemerintah Kota Kupang untuk memperkuat kapasitas Inspektorat dan meningkatkan kualitas tata kelola. “Skor hanyalah angka. Yang terpenting adalah bagaimana sistem pengendalian ini mampu mencegah penyimpangan, mengelola risiko, serta meningkatkan akuntabilitas kinerja. Kami siap menjadi mitra kerja yang memberikan masukan demi tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” pungkasnya. *PKP_chris dethan/nina tiara*
Siaran Pers oleh Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Kupang
Berita Terkini

Pemkot Kupang Apresiasi Rotary Rastamores Gelar Pe...
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kupang, Ignasius R. Lega, S.H., menyam...
23 September 2025, 21:52
Wali Kota Kupang Kukuhkan Pengurus FKUB Periode 20...
Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, mengukuhkan Pengurus Forum Ker...
23 September 2025, 13:58
Wali Kota Audiensi dengan Mensos RI, Tambahan Kuot...
Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, pada Jumat (19/9) di Kantor Ke...
23 September 2025, 13:53
Wali Kota Kupang Terima Honorer TMS P3K Tahap 2: “...
Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo menerima para tenaga honorer &n...
23 September 2025, 11:23
Turnamen Bola Volly Zoar Cup 1 2025 Resmi Dibuka,...
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kupang, Ignasius Repelita Lega, SH., m...
23 September 2025, 07:52