Kota Kupang Jadi Lokus Kajian Nasional Penguatan Ekosistem Bahasa Isyarat untuk Kota Inklusif

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27:48
Gambar Berita

Foto: PKP_abi letman

Kota Kupang ditunjuk sebagai salah satu lokus kajian nasional untuk penguatan ekosistem bahasa isyarat bagi penyandang disabilitas tuli. Penunjukan ini dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Kajian Rekomendasi Kebijakan yang digelar secara daring pada Rabu (13/5). FGD tersebut merupakan bagian dari pengumpulan data Tim Kajian Nasional yang melibatkan Kemenko PMK, BRIN, dan Universitas Muhammadiyah Malang.

Hadir dalam FGD Asisten Deputi Kesejahteraan Lanjut Usia dan Disabilitas Kemenko PMK Andie Megantara, Direktur Kebijakan Pembangunan Manusia, Kependudukan dan Kebudayaan BRIN, Rudi Arifiyanto, serta sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah terkait di lingkup Pemerintah Kota Kupang.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kota Kupang, Hengky C. Malelak, S.STP., M.Si saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan tersebut mengatakan penunjukan Kota Kupang sebagai Lokus Kajian Nasional menjadi momentum untuk memperkuat komitmen Pemerintah Kota Kupang dalam mewujudkan Kota Kupang sebagai kota inklusif.

“Bahasa isyarat adalah identitas dan hak dasar yang harus dihormati. Kemajuan daerah tidak lagi hanya dilihat dari pembangunan fisik atau ekonomi, tetapi dari seberapa besar keberpihakan kita kepada kelompok yang selama ini sering tidak terlihat dan tidak terdengar,” ujar Hengky.

Ia menegaskan forum ini bukan sekadar rutinitas administratif. Tujuannya memastikan seluruh warga Kupang mendapat ruang yang setara dalam mengakses layanan publik.

Hengky mengakui masih ada tantangan di lapangan. Akses layanan kesehatan terbatas karena minimnya juru bahasa isyarat. Layanan pendidikan juga belum sepenuhnya ramah bagi disabilitas pendengaran, sementara aksesibilitas layanan publik perlu ditingkatkan.

Pendekatan ekosistem dinilai tepat karena mengintegrasikan kebijakan, data akurat, kualitas SDM, dan dukungan teknologi secara saling terhubung.

Dalam kesempatan yang sama, Hengky mengajak jajaran Perangkat Daerah lingkup Pemkot Kupang agar bersikap terbuka dan memberikan data akurat terkait kondisi lapangan.

“Masyarakat inklusif bukan yang merasa kasihan, melainkan yang memastikan setiap orang punya kesempatan sama untuk didengar dan dilibatkan. Tugas kita membangun sistem yang mampu menerima keberagaman secara utuh,” katanya.

Hasil kajian diharapkan melahirkan rekomendasi kebijakan yang implementatif bagi pemerintah pusat dan daerah. Tujuannya memperluas penggunaan bahasa isyarat di layanan publik dan memperkuat integrasi isu disabilitas dalam perencanaan pembangunan Kota Kupang.

Direktur Kebijakan Pembangunan Manusia Kependudukan dan Kebudayaan BRIN,  Rudi Arifiyanto menjelaskan, meskipun kajian ini menggunakan perspektif nasional berbasis data sekunder, survei dan hasil FGD tingkat nasional, pemilihan lokasi dilakukan untuk pendalaman kualitatif guna memperoleh gambaran empiris yang kontekstual.

Lokasi kajian mencakup Kabupaten Sukoharjo (Provinsi Jawa Tengah), Kota Sukabumi (Provinsi Jawa Barat), Kota Kupang (Provinsi Nusa Tenggara Timur), dan Kabupaten Buleleng (Provinsi Bali). Pemilihan wilayah ini didasarkan pada beberapa pertimbangan utama.

Audiensi dalam kajian ini bertujuan untuk menghimpun informasi, data, serta perspektif kelembagaan dari masing-masing OPD terkait peran dan kontribusinya dalam penguatan ekosistem bahasa isyarat bagi penyandang disabilitas Tuli, khususnya dalam penyediaan layanan komunikasi yang aksesibel di berbagai sektor layanan publik. *PKP_yoel tabun/nina tiara*

Siaran Pers oleh Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Kupang

Kembali