Dipercaya Wakili 15 Kepala Daerah, Wali Kota Kupang Sampaikan Pesan Kuat Saat Penyerahan LKPD 2025 ke BPK

Selasa, 31 Maret 2026 | 20:25:31
Gambar Berita

Foto: PKP_dedy irawan

Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, bersama Wakil Wali Kota Kupang, Serena C. Francis, S.Sos., M.Sc, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (Unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Selasa (31/3).

Menariknya, dalam momentum tersebut, Wali Kota Kupang mendapat kepercayaan mewakili 15 kepala daerah se-NTT yang turut menyerahkan LKPD pada hari yang sama untuk menyampaikan sambutan. Kepercayaan ini menjadi penegasan atas peran strategis dan kepemimpinan Wali Kota di forum tersebut.

Adapun 15 daerah yang turut menyerahkan LKPD secara bersamaan yakni Kota Kupang, Kabupaten Kupang, TTU, Malaka, Belu, Sumba Timur, Sumba Tengah, Sumba Barat Daya, Rote Ndao, Manggarai, Manggarai Timur, Manggarai Barat, Flores Timur, Sikka, Nagekeo, dan Ende.

Turut mendampingi Wali Kota, Wakil Wali Kota Kupang, Sekretaris Daerah Kota Kupang Jeffry E. Pelt, Inspektur Kota Kupang, serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Kupang.

Dalam sambutannya, Wali Kota Kupang menegaskan bahwa penyerahan LKPD bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan wujud pertanggungjawaban moral pemerintah kepada masyarakat. “Ini bukan hanya penyerahan dokumen, tetapi penyerahan tanggung jawab moral kita. Di dalamnya ada rekam jejak keputusan-keputusan yang kita ambil, apakah benar-benar berpihak kepada masyarakat atau sekadar rutinitas,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukanlah tujuan akhir. Menurutnya, esensi utama dari pengelolaan keuangan daerah adalah dampaknya bagi kesejahteraan masyarakat. “Yang terpenting bukan sekadar opini, tetapi apakah anggaran ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota mengutip pesan bijak dari Abraham Lincoln, “Accountability breeds responsibility,” yang menegaskan bahwa akuntabilitas akan melahirkan tanggung jawab. Ia menilai, semakin terbuka pengelolaan keuangan daerah, semakin kuat pula kepercayaan publik.

Wali Kota juga menyampaikan apresiasi kepada BPK Perwakilan NTT atas pendampingan yang selama ini diberikan kepada pemerintah daerah dalam mendorong tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi NTT, Triyantoro, S.E., M.M., CSFA, menyampaikan bahwa penyerahan LKPD merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah sekaligus indikator komitmen terhadap akuntabilitas publik.

Dari total 23 entitas di NTT, sebanyak 16 entitas telah menyerahkan LKPD tepat waktu, menunjukkan peningkatan kesadaran dan tanggung jawab pemerintah daerah. “Ini bukan hanya soal kepatuhan administratif, tetapi juga mencerminkan moral dan tanggung jawab kepala daerah dalam mengelola keuangan publik,” jelasnya.

Triyantoro menambahkan, BPK akan segera melakukan pemeriksaan terinci untuk menilai kesesuaian laporan dengan standar akuntansi pemerintahan, kepatuhan terhadap regulasi, serta efektivitas sistem pengendalian internal.

Kegiatan ini sekaligus menandai dimulainya tahapan audit LKPD Tahun Anggaran 2025, yang diharapkan tidak hanya menghasilkan opini yang baik, tetapi juga mendorong perbaikan nyata dalam tata kelola keuangan daerah di Nusa Tenggara Timur. *PKP_ansel ladjar/nina tiara*

Siaran Pers oleh Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Kupang

Kembali