Resmikan Kantor Lurah Airnona, Wali Kota Kupang: Ini Bukan Sekadar Gedung, Tapi Ruang Harapan Warga

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:09:38
Gambar Berita

Foto: PKP_dedy irawan

Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, meresmikan Kantor Lurah Airnona yang baru, sebagai bagian dari upaya memperkuat pelayanan publik di tingkat kelurahan. Acara peresmian berlangsung di Kantor Lurah Airnona, Jumat (13/3).

Hadir dalam acara tersebut Anggota DPRD Provinsi NTT Dapil Kota Kupang, Filmon Loasana, Anggota DPRD Kota Kupang, Jhoni Luther Sa’u, Ahmad Thalib dan Muhammad Ramli, Sekda Kota Kupang, Jeffry E. Pelt, SH bersama para Asisten Sekda, sejumlah kepala perangkat daerah lingkup Kota Kupang, para camat se-Kota Kupang serta para lurah se-Kecamatan Kota Raja, Ketua LPM, Ketua Karang Taruna, tokoh agama, tokoh masyarakat serta warga Kelurahan Airnona.

Dalam sambutannya Wali Kota menegaskan bahwa bangunan tersebut bukan sekadar gedung pemerintahan, tetapi ruang harapan bagi masyarakat. “Hari ini kita tidak hanya meresmikan sebuah gedung, tetapi meresmikan sebuah ruang pengharapan masyarakat. Tempat di mana aspirasi warga ditampung, keluhan didengar, dan solusi dicari bersama,” ujar dr. Chris.

Menurutnya, keberadaan kantor lurah harus menjadi simbol pelayanan yang cepat, ramah, transparan, dan penuh integritas. Ia menekankan bahwa integritas adalah fondasi utama pelayanan publik. “Integritas artinya kita melakukan hal yang benar sekalipun tidak ada yang mengawasi. Saya tidak mungkin berada di sini 24 jam, tetapi dengan integritas, lurah dan staf tetap bekerja dengan benar,” tegasnya.

Wali Kota juga menyampaikan rencana penataan kawasan sekitar kantor lurah, termasuk renovasi kolam di depan kantor dengan anggaran sekitar Rp500 juta pada tahun ini. Penataan tersebut diharapkan dapat menjadikan kawasan tersebut sebagai ruang publik yang lebih nyaman, bahkan berpotensi menjadi destinasi wisata kecil bagi warga Airnona. “Nanti kolam ini kita perbaiki supaya bagus. Anak-anak bisa menikmati, dan kita siapkan juga tempat yang rapi bagi UMKM untuk berjualan,” jelasnya.

Selain itu, ia juga memperkenalkan terobosan kebijakan baru mulai tahun 2027, di mana setiap kelurahan akan memiliki pagu anggaran sekitar Rp500 juta untuk mendukung program pembangunan berdasarkan hasil Musrenbang Kelurahan. “Kelurahan nanti seperti punya ‘tabungan’ pembangunan. Program apa yang disepakati warga di Musrenbang, selama nilainya masih dalam pagu itu, dinas wajib melaksanakan,” jelasnya. Ia menilai kebijakan tersebut penting agar aspirasi masyarakat benar-benar diwujudkan sesuai kebutuhan di lapangan.

Wali Kota juga mengapresiasi desain kantor lurah yang sudah ramah bagi penyandang disabilitas. Menurutnya, hal itu merupakan wujud komitmen Kota Kupang sebagai kota yang inklusif. “Ini contoh yang baik. Orang yang menggunakan kursi roda bisa langsung masuk tanpa harus naik tangga. Artinya kota ini inklusif, terbuka untuk semua,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua LPM Kelurahan Airnona, Jami Riwu Hegi, mewakili warga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Kupang atas pembangunan kantor lurah tersebut. Ia menyebut gedung baru itu sebagai bukti nyata perhatian pemerintah terhadap peningkatan pelayanan publik. “Gedung ini bukan sekadar tempat bekerja perangkat kelurahan, tetapi harus menjadi rumah rakyat, tempat aspirasi ditampung dan pelayanan masyarakat berjalan lebih baik,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi kebijakan pagu anggaran Rp500 juta bagi setiap kelurahan yang dinilai memberi kepastian bagi pembangunan berbasis kebutuhan warga.

Peresmian kantor lurah tersebut diharapkan menjadi langkah awal bagi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sekaligus memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan warga dalam membangun Kota Kupang. *PKP_ansel ladjar/nina tiara*

Siaran Pers oleh Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Kupang

Kembali