Wali Kota Ajak Ikatan Keluarga Adonara Jadi Mitra Strategis Pembangunan Kota Kupang

Senin, 27 Juli 2026 | 09:13:36
Gambar Berita

Foto: PKP_eman hala

Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, mengajak Ikatan Keluarga Adonara (IKA) Kota Kupang untuk menjadi mitra strategis Pemerintah Kota dalam mendorong pembangunan yang partisipatif dan inklusif. Menurutnya, kekuatan organisasi kemasyarakatan tidak hanya terletak pada soliditas anggotanya, tetapi juga pada kemampuannya menghadirkan gagasan, menjaga persaudaraan, dan berkolaborasi untuk kemajuan daerah. Ajakan tersebut disampaikan Wali Kota saat menerima audiensi Pengurus IKA Kota Kupang di Rumah Jabatan Wali Kota, Rabu (22/7).

Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua IKA Kota Kupang, Marius Samon Ago, beserta jajaran pengurus. Turut mendampingi Wali Kota, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Kupang, Elia Carolina, S.STP, serta Plt. Kepala Bagian Umum Setda Kota Kupang, Hubertus Mani, S.H.

Mengawali pertemuan, Wali Kota menyampaikan apresiasi atas kunjungan silaturahmi tersebut. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Kupang selalu membuka ruang dialog dengan seluruh elemen masyarakat karena pembangunan yang berkualitas hanya dapat diwujudkan melalui komunikasi, partisipasi, dan kolaborasi.

Menurutnya, salah satu ciri pemerintahan yang terus bertumbuh adalah kesediaan untuk mendengar aspirasi masyarakat. Karena itu, organisasi kemasyarakatan seperti IKA diharapkan tidak hanya menjadi wadah mempererat persaudaraan, tetapi juga menjadi ruang lahirnya ide, solusi, dan inisiatif yang dapat mendukung pembangunan Kota Kupang.

"Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Kota ini akan semakin maju ketika masyarakat dan organisasi kemasyarakatan ikut mengambil bagian melalui gagasan, kepedulian, dan kolaborasi. Karena itu, kami selalu membuka ruang untuk berdiskusi dan bekerja bersama," ujar Wali Kota.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua IKA Kota Kupang, Marius Samon Ago, memperkenalkan kepengurusan organisasi sekaligus menyampaikan bahwa IKA yang berdiri sejak April 1974 kini menaungi sekitar 12 ribu warga diaspora Adonara di Kota Kupang yang tergabung dalam sekitar 30 paguyuban.

Ia menjelaskan bahwa kepengurusan IKA Periode 2026–2030 terdiri atas tujuh divisi, yakni Pendidikan dan Budaya, Sosial Kemasyarakatan, Humas dan Publikasi, Advokasi dan Perlindungan Hukum, Seni, Pemuda dan Olahraga, Persaudaraan dan Kerukunan, serta Perempuan dan Gender. Seluruh divisi tersebut diharapkan dapat bersinergi dengan berbagai program Pemerintah Kota Kupang.

Pada kesempatan yang sama, pengurus IKA juga mengundang Wali Kota untuk menghadiri pelantikan Pengurus IKA Kota Kupang Periode 2026–2030 yang akan dilaksanakan pada 25 Juli 2026 di Taman Budaya.

Menanggapi undangan tersebut, Wali Kota menyatakan kesiapannya untuk hadir sekaligus memberikan dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan. Ia meminta panitia menyampaikan permohonan secara resmi agar kebutuhan fasilitas yang dapat didukung pemerintah, seperti tenda dan kursi, dapat diproses sesuai ketentuan administrasi.

Lebih jauh, Wali Kota mendorong agar setiap divisi dalam IKA membangun kemitraan dengan perangkat daerah sesuai bidangnya masing-masing. Menurutnya, kolaborasi tersebut akan memperluas ruang pengabdian organisasi sekaligus memperkuat berbagai program pemerintah di bidang pendidikan, kesehatan, pemberdayaan masyarakat, sosial, kepemudaan, hingga pelestarian budaya.

Ia menilai keberagaman organisasi masyarakat yang hidup di Kota Kupang merupakan modal sosial yang harus terus dirawat sebagai kekuatan untuk membangun kota yang harmonis dan inklusif.

Mengakhiri audiensi, Wali Kota berharap Ikatan Keluarga Adonara terus menjaga semangat persaudaraan, memperkuat solidaritas antarwarga, serta mengambil peran aktif dalam pembangunan Kota Kupang. "Mari kita jadikan keberagaman sebagai kekuatan. Ketika setiap komunitas mau berjalan bersama dan berkontribusi sesuai kemampuannya, maka Kota Kupang akan semakin kokoh sebagai Rumah Bersama yang maju, mandiri, sejahtera, dan berkelanjutan," pungkasnya. *PKP_yesti ola/ansel ladjar*
 

Siaran Pers oleh Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Kupang

Kembali