Pemkot dan DPRD Kota Kupang Tetapkan Perda Perubahan APBD 2025
Foto: PKP_eman hala
Pemerintah Kota Kupang bersama DPRD Kota Kupang resmi menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kupang Tahun Anggaran 2025, Selasa (23/9). Penetapan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-16 Masa Sidang III Tahun 2024/2025, ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Wali Kota Kupang bersama Ketua dan Wakil-Wakil Ketua DPRD Kota Kupang.

Turut hadir dalam paripurna tersebut segenap anggota DPRD Kota Kupang, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kupang bersama para Asisten Sekda, serta seluruh kepala perangkat daerah lingkup Kota Kupang Direktur RSUD SK Lerik dan para camat.

Dalam sambutannya, Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas terjalinnya kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam proses pembahasan perubahan APBD. Menurutnya, penetapan Perda APBD bukan hanya soal angka dalam neraca, tetapi wujud nyata komitmen pemerintah dan DPRD untuk menjawab kebutuhan masyarakat.
“Keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari besarnya anggaran, melainkan dari kebersamaan kita dalam menggunakannya secara bijak untuk kepentingan rakyat. Dokumen ini bukan sekadar angka-angka, tetapi cerminan hati dan nurani kita dalam mengabdi,” tegas Wali Kota.

Ia menambahkan, proses pembahasan yang telah dilalui menjadi bukti bahwa prinsip kemitraan antara eksekutif dan legislatif tetap terjaga dalam bingkai kewenangan masing-masing. Kondisi kondusif ini, menurutnya, menghadirkan komunikasi politik yang selaras dan harmonis, serta mencerminkan tekad bersama dalam merespons dinamika sosial masyarakat yang semakin kompleks.
Lebih lanjut, Wali Kota Kupang mengapresiasi catatan strategis, kritik membangun, serta usulan yang diberikan DPRD selama persidangan. Semua itu dinilainya sebagai dukungan politik demi perbaikan tata kelola pembangunan dan pelayanan publik di Kota Kupang.

Mengakhiri sambutannya, Wali Kota berharap kemitraan yang telah terjalin dapat terus dipelihara untuk mendukung program pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan. “Seperti pepatah bijak mengatakan, jika ingin berjalan cepat, berjalanlah sendiri. Tetapi jika ingin berjalan jauh, berjalanlah bersama. Dengan kebersamaan, kita yakin Kota Kupang akan melangkah lebih jauh menuju kemajuan dan kesejahteraan,” tutupnya. *PKP_ansel ladjar/nina tiara*
Siaran Pers oleh Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Kupang
Berita Terkini
Pemkot Dorong Penguatan Iman Pemuda-Pemudi Kristen
Pemerintah Kota Kupang melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sek...
04 Februari 2026, 08:57
Sekda Kota Kupang Tegaskan Pentingnya Kolaborasi d...
Pemerintah Kota Kupang menegaskan komitmennya dalam meningkatkan deraj...
03 Februari 2026, 16:11
Sekda Kota Kupang Terima Kunjungan BPK RI dalam En...
Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jeffry Eduard Pelt, S.H., menerima kunj...
29 Januari 2026, 18:00
Program INA KASIH Pemerintah Kota Kupang Raih Juar...
Komitmen Pemerintah Kota Kupang dalam menghadirkan kebijakan yang berp...
28 Januari 2026, 11:47
Kota Kupang Terima Penghargaan Capaian Universal H...
Komitmen Pemerintah Kota Kupang dalam menjamin hak dasar kesehatan war...
28 Januari 2026, 07:21