Wali Kota Kupang Kukuhkan Pengurus FKUB Periode 2025-2030: Jembatan Harmoni Antar Umat Beragama

Selasa, 23 September 2025 | 13:58:26
Gambar Berita

Foto: PKP_eman hala

Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, mengukuhkan Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Kupang periode 2025-2030 di Aula Rumah Jabatan Wali Kota, Selasa (23/9). Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M., Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Kupang, Antonius Nggaa Rua, S.Ag., Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kupang, Ignasius Repelita Lega, S.H., Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Kupang, Yanuar Dally, S.H., M.Si., Danramil Kelapa Lima Kepala Kesbangpol Kota Kupang, serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Kupang.

Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada pengurus FKUB periode sebelumnya atas dedikasi dan kerja keras yang telah dilakukan. Ia berharap pengurus yang lama tetap memberikan sumbangan pemikiran dan pengalaman untuk mendukung program-program yang dijalankan oleh pengurus baru.

"Saya yakin ini bukan perpisahan, karena ide dan gagasan dari pengurus sebelumnya masih sangat dibutuhkan. Saya titip kepada Ibu Ketua agar tetap merangkul pengurus lama demi keberlanjutan program yang baik," ujar Wali Kota.

Wali Kota juga menyampaikan selamat kepada pengurus baru, sembari menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, serta semangat kebersamaan dalam mengemban amanah. Ia menegaskan, FKUB merupakan jembatan harmoni antarumat beragama, penguat moderasi beragama, sekaligus peneguh nilai kemanusiaan.

Menurutnya, keberagaman di Kota Kupang selama ini bukan menjadi penghalang, tetapi justru menjadi sumber kekuatan bersama. Hal ini dibuktikan dengan capaian Kota Kupang yang masuk 10 besar Indeks Kota Toleran (IKT) di Indonesia. "Kebersamaan dan gotong royong membuat perbedaan justru semakin menguatkan kita," tambahnya.

Selain itu, Wali Kota menitipkan peran FKUB dalam membantu Pemkot mengedukasi masyarakat terkait pembatasan jam pesta malam hari. Ia mengungkapkan banyak laporan dari warga mengenai gangguan akibat pesta hingga larut malam yang kerap memicu konflik antarwarga bahkan kecelakaan lalu lintas. "Saya mohon FKUB ikut membantu sosialisasi soal jam malam. Ini demi kenyamanan bersama dan untuk mencegah keributan maupun kecelakaan," tegasnya.

Lebih jauh, Wali Kota menggambarkan FKUB sebagai kapal yang tidak hanya diam di dermaga, melainkan harus berlayar menghadapi gelombang permasalahan di tengah masyarakat.
"FKUB bukan untuk gagah-gagahan, tapi untuk menjadi kapal yang berlayar, menghajar gelombang masalah, dan membantu pemerintah menjaga kerukunan di Kota Kupang. Kalau kita sendiri hanyalah setetes air, tapi kalau bersama-sama kita menjadi samudera luas," ungkapnya penuh semangat.

Mengakhiri sambutannya, Wali Kota menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran FKUB, baik pengurus lama maupun baru, yang selalu menjadi mitra strategis Pemkot Kupang dalam menjaga kerukunan umat beragama.

Adapun susunan pengurus FKUB Kota Kupang periode 2025-2030 yang dikukuhkan terdiri atas Pdt. Mercy Paula Pattikawa, S.Th. sebagai Ketua merangkap anggota, didampingi oleh Reverendus Dominus Longginus Bone, Pr. selaku Wakil Ketua I merangkap anggota, dan Haji Muhammad MS sebagai Wakil Ketua II merangkap anggota. Posisi Sekretaris dipercayakan kepada Pdt. Yosafat Chandradireja, M.Th., dengan Prof. Dr. I Gusti Made Budiana, M.Si. sebagai Wakil Sekretaris. Jabatan Bendahara diemban oleh Pdt. Aksamina Florida Boy Selly, S.Th.

Sementara itu, jajaran anggota meliputi Pdt. Delviana K. Snae, S.Th., M.Pd.K., Pdt. Jesmanlianus R. Djo Naga, M.Th., Pdt. Jedit Jakob Tamelan, S.Th., Pdt. Leksias Henuk, S.Pd.K., Pdt. Agustinus M. Hailitik, AMKL., serta Reverendus Dominus Amandus Nuban, Pr. Hadir pula Dr. Fransiskus Kia Duan, M.Si., Drs. Yohanes R. Dekresano, MA., Ustad Dony Irawan Saidun Ali, S.Pdi., M.H., Usman Sakan, S.Ag., M.Pd., dan Raden Mas Nico Hananto Putra yang semuanya tercatat sebagai anggota. *PKP_chris dethan/nina tiara*


Siaran Pers oleh Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Kupang

Kembali