Exit Meeting BPK: Wali Kota Tegaskan Komitmen Perkuat Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah

Foto: PKP_ronald pello
Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo menghadiri Exit Meeting bersama Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang berlangsung di Ruang Kerja Wali Kota, Senin (8/9). Pertemuan ini merupakan bagian dari Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan atas Pengelolaan Pajak Daerah, Retribusi Daerah, dan Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah Tahun 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025 pada Pemerintah Kota Kupang.
Turut mendampingi Wali Kota, Pj. Sekretaris Daerah Kota Kupang Ignasius Repelita Lega, SH, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kota Kupang Jeffry Edward Pelt, SH, serta Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Kupang Pah. B. S. Messakh, S.STP, M.Si.

Dari pihak BPK hadir Wakil Penanggung Jawab Tim, Jeffry Tagor Herianto Sitohang, bersama jajaran tim antara lain Pengendali Teknis Andrias Anggoro Putro, Ketua Tim Pemeriksa I Komang Oka Artana Yasa, serta anggota tim Ezi Pramedia, Gusti Ayu Putu Intan Pratiwi, Rista Yuliani Arintika, Anis Wahyu Meidayati, I Wayan Tunas Sanjaya, Perdinan Agustoni Tambunan, dan Jelita Puspita Sari.
Dalam paparannya, Jeffry Sitohang menyampaikan sejumlah catatan penting terkait optimalisasi pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak reklame, pajak parkir, serta retribusi pemanfaatan aset daerah seperti rumah potong hewan (RPH) dan lapangan olahraga di kawasan NBS, Alak.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota menyampaikan apresiasi atas hasil pemeriksaan BPK.
“Saya berterima kasih atas pemeriksaan yang telah dilakukan. Banyak masukan konkret yang sangat bermanfaat untuk meningkatkan pendapatan daerah kita. Saya minta seluruh perangkat daerah segera menindaklanjuti catatan ini, dan saya akan terus memantau progresnya setiap minggu,” ujar dr. Christian Widodo.

Wali Kota juga menekankan pentingnya sinergi antar-organisasi perangkat daerah (OPD) serta sinkronisasi data lintas instansi, khususnya antara Bapenda, Dinas PTSP, dan OPD teknis, agar data objek dan wajib pajak dapat diperbarui secara berkala dengan lebih akurat.
Exit Meeting ini merupakan tindak lanjut dari Surat Tugas BPK Nomor 262/T/ST/DJPKN-VI.KUP/PPD.03/08/2025 tanggal 5 Agustus 2025, yang mengamanatkan pemeriksaan kepatuhan terhadap pengelolaan PAD pada Pemerintah Kota Kupang.
Pemerintah Kota Kupang menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pendapatan daerah melalui penguatan regulasi, digitalisasi sistem, peningkatan kapasitas SDM, serta kolaborasi lintas sektor. Langkah ini diharapkan dapat mendukung terwujudnya kemandirian fiskal sekaligus meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat Kota Kupang. *PKP_enjel lasbaun/nina tiara*
Rilis dari Bagian Prokompim Setda Kota Kupang
Berita Terkini

Pemkot Kupang Apresiasi Rotary Rastamores Gelar Pe...
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kupang, Ignasius R. Lega, S.H., menyam...
23 September 2025, 21:52
Wali Kota Kupang Kukuhkan Pengurus FKUB Periode 20...
Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, mengukuhkan Pengurus Forum Ker...
23 September 2025, 13:58
Wali Kota Audiensi dengan Mensos RI, Tambahan Kuot...
Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, pada Jumat (19/9) di Kantor Ke...
23 September 2025, 13:53
Wali Kota Kupang Terima Honorer TMS P3K Tahap 2: “...
Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo menerima para tenaga honorer &n...
23 September 2025, 11:23
Turnamen Bola Volly Zoar Cup 1 2025 Resmi Dibuka,...
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kupang, Ignasius Repelita Lega, SH., m...
23 September 2025, 07:52