Musrenbang Kecamatan Oebobo Dimulai, Wali Kota Dorong Perencanaan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga

Senin, 23 Februari 2026 | 13:22:54
Gambar Berita

Foto: PKP_eman hala

Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Oebobo Tahun Perencanaan 2027 yang mengusung tema “Peningkatan Kualitas dan Daya Saing SDM yang Sehat, Berkarakter, Inklusif dan Berkelanjutan”, bertempat di Aula Kantor Camat Oebobo, Senin (23/2).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Kupang, Ignasius Repelita Lega, SH., Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Kupang, Patrisius Tupen, S.E., para Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kota Kupang, Kapolsek Maulafa, para lurah se-Kecamatan Oebobo, Ketua LPM, serta perwakilan masyarakat dari masing-masing kelurahan.

Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa Musrenbang merupakan forum strategis dalam sistem perencanaan pembangunan daerah karena menjadi ruang sinkronisasi antara aspirasi masyarakat dan kebijakan pemerintah.

“Musrenbang adalah titik temu antara kebutuhan masyarakat dengan tanggung jawab pemerintah, yang kemudian diterjemahkan menjadi kebijakan dan program pembangunan. Karena itu forum ini sangat penting dan menentukan,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota menjelaskan inovasi kebijakan Pemerintah Kota Kupang berupa pengalokasian pagu indikatif sebesar Rp500 juta per kelurahan. Alokasi tersebut tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan dalam bentuk program pembangunan yang nilainya setara dan dapat dipilih sesuai kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, program tetap berada pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), namun setiap kelurahan diberikan ruang untuk menentukan jenis program prioritas hingga mencapai nilai pagu yang telah ditetapkan.

“Dengan skema ini, setiap kelurahan memiliki kepastian alokasi program. Usulan masyarakat tidak lagi sekadar daftar aspirasi, tetapi menjadi dasar penyusunan program yang terukur dan dapat direalisasikan,” jelasnya.

Wali Kota menilai kebijakan tersebut menjadi solusi atas persoalan klasik perencanaan pembangunan, di mana sejumlah usulan masyarakat kerap tidak terakomodasi atau tidak sesuai kebutuhan riil di lapangan. Melalui pagu indikatif, perencanaan menjadi lebih pasti, terarah, dan berbasis kebutuhan warga.

Ia juga menekankan pentingnya proses musyawarah di tingkat kelurahan agar program yang diusulkan benar-benar mencerminkan skala prioritas. Pemerintah Kota Kupang menetapkan komposisi prioritas pembangunan, yakni 80 persen untuk infrastruktur, 10 persen untuk sosial budaya, dan 10 persen untuk ekonomi.

“Kata kuncinya adalah tepat sasaran. Program yang ditetapkan harus menjawab kebutuhan nyata masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Wali Kota menyampaikan bahwa pendekatan ini merupakan penguatan pola perencanaan bottom-up, di mana kebijakan pembangunan disusun berdasarkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat. Seluruh OPD diminta menyelaraskan penyusunan program tahun 2027 dengan hasil Musrenbang kelurahan dan kecamatan.

Sementara itu, Plt. Camat Oebobo, Zet Batmalo, S.H., M.H., dalam laporannya menyampaikan bahwa Musrenbang Kecamatan Oebobo dilaksanakan untuk menyepakati program dan kegiatan prioritas hasil Musrenbang kelurahan yang telah disesuaikan dengan pagu indikatif Rp500 juta per kelurahan, sebelum dibawa ke forum perangkat daerah dan Musrenbang tingkat kota.

Ia menjelaskan, tujuan kegiatan tersebut antara lain menetapkan skala prioritas pembangunan Kecamatan Oebobo Tahun 2027 secara partisipatif dan berbasis pagu anggaran, menjamin keterpaduan antara usulan masyarakat dan arah kebijakan pembangunan Kota Kupang, serta meningkatkan kualitas perencanaan agar lebih realistis, terukur, dan implementatif.

“Atas nama masyarakat Kecamatan Oebobo, kami menyampaikan apresiasi atas kebijakan pagu indikatif Rp500 juta per kelurahan. Kebijakan ini merupakan langkah strategis dalam transformasi tata kelola perencanaan pembangunan yang lebih partisipatif dan akuntabel,” ungkapnya.

Musrenbang Kecamatan Oebobo diikuti kurang lebih 100 peserta yang terdiri dari unsur DPRD dari daerah pemilihan Kecamatan Oebobo, pemerintah kecamatan dan kelurahan, perangkat daerah terkait, LPM, tokoh masyarakat, tokoh agama, LKK, perwakilan kelompok disabilitas, tim pendamping keluarga, unsur kesehatan, dunia pendidikan, swasta, serta pemangku kepentingan lainnya.

Melalui forum ini, diharapkan setiap usulan pembangunan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat, sehingga kebijakan yang dihasilkan semakin tepat sasaran, efektif, dan berdampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan warga Kecamatan Oebobo. *PKP_enjel lasbaun/nina tiara*

Siaran Pers oleh Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Kupang

Kembali